Perubahan
persyaratan untuk migrasi atas dasar Family Reunification atau Formation
Family Reunification
Hanya
pasangan yang sudah menikah, memenuhi syarat untuk reunifikasi keluarga.
Pasangan yang belum menikah tidak diperkenankan untuk mengajukan keluarga atau
formasi. Pengecualian berlaku untuk pasangan yang tidak diperbolehkan untuk
menikah di Negara asal (lihat 'visa pernikahan sementara').
Sponsor yang
memiliki izin tinggal di Belanda dapat membawa pasangannya untuk bergabung
dengan mereka jika mereka telah tinggal di Belanda selama minimal satu tahun.
Kondisi ini tidak berlaku untuk sponsor yang memiliki ijin tinggal reguler
sementara dengan tujuan untuk tinggal sementara dalam pengertian Keputusan
Integrasi Civic [Besluit Inburgering].
Lain-lain:
Periode
kelayakan untuk ijin tinggal lanjutan (voortgezet verblijf) telah diubah dari 3
menjadi 5 tahun.
Jika Belanda
tidak lagi menjadi tempat tinggal utama (dan karena itu kelayakan untuk ijin
tinggal hilang) setelah enam bulan (sebelumnya sembilan bulan).
Tanggal Mulai Berlaku
Peraturan ini
akan berlaku mulai 1 Juli 2012. Aplikasi yang diajukan sebelum tanggal 1 Juli
2012 (termasuk permintaan advice dalam masalah ijin tinggal sementara (MVV))
akan dinilai berdasarkan kebijakan saat itu. Peraturan baru belum berlaku untuk
aplikasi ini dan hanya akan berlaku untuk aplikasi yang diajukan setelah 30
Juni 2012.
Visa sementara pernikahan
Pasangan yang
belum menikah tidak lagi memenuhi syarat untuk reunifikasi keluarga atau
formasi, kecuali mereka tidak diperbolehkan untuk menikah berdasarkan hukum
negara asing asal. Jika pasangan tidak dapat menikah di negara asal, mereka boleh
mengajukan aplikasi untuk ijin tinggal reguler sementara untuk tujuan 'masuk ke
dalam kemitraan perkawinan atau terdaftar secara sipil. Izin ini berlaku selama
enam bulan dan satu-satunya tujuan adalah untuk memungkinkan pasangan untuk
menikah di Belanda.Jika pernikahan itu dilaksanakan dalam waktu enam bulan
(atau kepasanganan sipil terdaftar dalam waktu enam bulan), izin dapat diubah
menjadi izin tinggal tetap dengan pasangan atau pasangan yang terdaftar.
Permohonan
untuk visa pernikahan sementara hanya dapat diajukan mulai 1 Juli 2012. Harus
jelas bahwa pasangan secara hukum dilarang menikah di negeri asing asal,
misalnya, jika pernikahan antara sesama jenis tidak diizinkan berdasarkan hukum
negara asal.
Kondisi berikut juga berlaku untuk
visa perkawinan sementara:
Kedua
pasangan 21 tahun atau lebih.
Sponsor
memiliki izin tinggal sementara dengan tujuan non-sementara tinggal dan telah
tinggal di Belanda selama setidaknya satu tahun.
Kedua
pasangan harus membuktikan bahwa mereka lajang.
Pasangan
(asing nasional) datang ke Belanda memiliki dokumen perjalanan yang sah (misalnya
paspor).
Pasangan
(negara asing) yang datang ke Belanda telah mengambil dan lulus Ujian Integrasi
Basic Civic Aboard atau telah diberikan
pengecualian.
Pasangan
(asing nasional) datang ke Belanda bukan merupakan bahaya bagi ketertiban umum
dan siap untuk menjalani tes TBC (jika perlu).
Pasangan di
Belanda (sponsor) memiliki cukup pendapatan jangka panjang.
Perkawinan menurut hukum bukan agama
Para pasangan
yang memiliki visa perkawinan sementara dan ingin menikah atau masuk dalam
kepasanganan sipil terdaftar di Belanda harus melakukannya dalam waktu 6 bulan.
Pemerintah kota akan meminta dokumen agar dapat pasangan dapat melaksanakan pernikahan
atau mendaftar di catatan sipil. Mengumpulkan dokumen-dokumen ini dapat biaya
banyak waktu karena, misalnya, orang asing harus membawa dokumen-dokumen dari
negara asal. Oleh karena itu, disarankan untuk mempersiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen
yang dibutuhkan.
Biaya
Biaya untuk
izin tinggal sementara (MVV) dan ijin tinggal biasa (VRR) tanpa MVV menjadi €
1.250.
Biaya untuk
aplikasi VVR setelah jumlah MVV menjadi € 300.
Aplikasi
untuk mengubah ijin tinggal dengan pembatasan menjadi izin tinggal untuk
tinggal tetap dengan pasangan adalah gratis dengan syarat:
- perkawinan
itu dilakukan sebelum berakhir jangka waktu berlakunya visa pernikahan
sementara (karena itu dalam jangka waktu enam bulan) dan
- aplikasi
untuk mengubah ijin tinggal dengan pembatasan menjadi izin tinggal untuk
tinggal tetap dengan pasangan disampaikan sebelum berakhir jangka waktu
berlakunya visa pernikahan sementara.
Aplikasi
untuk mengubah ijin tinggal dengan pembatasan menjadi izin tinggal untuk
tinggal tetap dengan pasangan adalah gratis dengan syarat:
- perkawinan itu dilakukan sebelum berakhir jangka waktu berlakunya visa pernikahan sementara (karena itu dalam jangka waktu enam bulan) dan
- aplikasi untuk mengubah ijin tinggal dengan pembatasan menjadi izin tinggal untuk tinggal tetap dengan pasangan disampaikan sebelum berakhir jangka waktu berlakunya visa pernikahan sementara.
No comments:
Post a Comment